Menurut Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel), masyarakat belum berani mengajukan tuntutan mereka kembali, karena saat ini warga tak bebas menyelenggarakan pertemuan untuk membahas tuntutan lahan tersebut.
"Warga masih trauma setiap kali ada pertemuan, karea kehadiran polisi. Meski baik-baik caranya, tapi warga nampaknya trauma," katanya di Palembang, Sumsel, Kamis (9/8/2012).
Sebaliknya, pihak PTPN VII Cinta Manis telah beroperasi secara penuh. Penggarapan lahan berlangsung di seluruh lokasi dengan kawalan pihak kepolisian.
Namun sebagian lahan sempat tak ditanami perusahaan karena bersengketa dengan kelompok masyarakat Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB). GPPB mengklaim 15.000 hektar lahan PTPN VII Cinta Manis. Menurut mereka mengatakan lahan tersebut dulu dirampas pada zaman Orde Baru sekitar.
sumber/
source:
suaraagraria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar