Rekomendasi dimaksud adalah penarikan pasukan Brimob dari lokasi perkebunan-perkebunan yang menjadi medan konflik agraria, termasuk beberapa kecamatan di Ogan Ilir, Sumsel, di lokasi PTPN VII Unit Cinta Manis.
Demikian ditegaskan Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh kepada wartawan di Jakarta, Minggu,
Ridha berpendapat sudah waktunya pemerintah dan kepolisian segera mengevaluasi manajemen penanganan agraria selama ini. Salah satu yang penting adalah segera menarik pasukan Brimob dan menghentikan segala bentuk tindakan represif dalam penyelesaian konflik agraria. “Harus lebih mengedepankan upaya dialogis,” tegasnya.
sumber/
source:
suaraagraria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar