Jumat, 18 Januari 2013

Pembangunan Tol Cijago II Terhambat Negoisasi Lahan Warga Kukusan

SUARAAGRARIA.com, Kukusan: Belum adanya kesepakatan harga pembebasan lahan antara warga Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji dengan tim appraisal, membuat pembangunan jalan Tol Cinere-Ja¬gorawi (Cijago) tahap II terhambat.

Warga merasa berkeberatan dengan harga ganti rugi tanah yang ditetapkan tim appraisal. Warga menganggap tim appraisal seharusnya bukan menerapkan ganti rugi, tapi harus ganti untung.

Menurut salah seorang warga, Syamsudin, pihak warga telah melaporkan molornya proses negoisasi harga lahan milik warga Kukusan ke Ombudsman Republik Indonesia.  “Pihak TPT, P2T, dan Pemkot Depok, kami adukan karena tidak transparan dalam memaparkan proses pembebasan lahan, terutama yang terkait taksiran harga ganti rugi yang riil,” katanya.

Menurutnya, pihak Ombudsman sendiri berjanji segera akan memanggil pihak TPT, P2T, dan Walikota Depok.

Tambahnya lagi, warga Kukusan yang terkena proyek tol Cijago tahap II mematok harga lahannya dengan kisaran Rp.6.500.000 per meter (zona satu), Rp.5.800.000 (zona dua), Rp.5.300.000 (zona tiga), Rp.4.800.000 (zona empat), Rp.4.300.000 (zona lima), dan Rp.3.800.000 (zona enam).

Harga tersebut mengacu pada kelipatan nilai jual obyek pajak (NJOP), dan harga pasaran tanah di wilayah tersebut, dan telah memperhitungnya dengan mengedepankan azas keadilan. Harga tersebut sejak dua bulan lalu sudah disampaikan kepada P2T dan TPT, namun belum ada jawaban.

“Warga telah berkorban dengan bersedia menjual tanah kami, ini karena demi kepentingan umum, sayangnya nilai yang ditawarkan TPT terlalu murah,” tegas Syamsudin.

sumber/
source:

suaraagraria.com

Related Post:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar