Jumat, 18 Januari 2013

Kostrad Tak Akan Gunakan Kekerasan Hadapi Warga RW 12 Srengseng Sawah

SUARAAGRARIA.com, Jakarta - Kepala Zeni Kostrad, Kolonel CZI Djashar Djamli, menjamin pihaknya tidak akan menempuh kekerasan dalam menghadapi warga RW 12, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hal tersebut ditegaskannya kepada wartawan, Senin (30/07/2012). "Kami tidak akan pernah adu fisik dengan warga," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya lebih memilih mengikuti jalur hukum. Seperti diketahui warga yang bersengketa lahan seluas 600 meter persegi itu telah mendaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Djashar melanjutkan, lahan kosong di wilayah RW 12 rencananya akan dibangun rumah dinas Zeni Kostrad TNI AD, karena memang lahan itu milik Kostrad. Hal itu sudah sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dua bangunan, yakni perumahan dan kantor. Sebaliknya warga tidak memiliki sertifikat tanah resmi dari pemerintah.

Dahulu sejak tahun 1962, lanjutnya, memang lahan tersebut menjadi tempat tinggal para purnawirawan Zeni Kostrad TNI AD ketika operasi pembebasan Irian Barat. Tetapi pada kenyataan kini tidak semua rumah di RW 12 dihuni oleh purnawirawan, karena sebagian besar telah berpindah tangan.

Djashar kemudian menerangkan, lahan tersebut boleh-boleh saja ditempati oleh para purnawirawan dan jandanya jika mereka masih hidup. Namun jika keduanya sudah meninggal tidak bisa dilanjutkan ke anak-anaknya.

Menurutnya pihak Kostrad telah melakukan sosialisasi kepada warga atas rencana pembangunan tersebut sejak bulan April lalu. Sejumlah dokumen telah ditunjukan atas rencana pembangunan itu, namun warga tidak mau menerima.

(gor/ed.olo)

sumber/
source:

suaraagraria.com

Related Post:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar